Grafik Harga Dinar dalam Rupiah dan Dollar

grafik harian

Performa Harga Dinar dalam Jangka Pendek & Panjang

Hak & Kewajiban Mitra

Apa Kewajiban & Tugas-Tugas Teknis Sebagai Mitra?

Setelah resmi menjadi Mitra Gerai Dinar Pekalongan, tugas-tugas teknis dan kewajiban yang harus dilakukan sebagai mitra adalah sebagai berikut : 

  • Mitra harus mengedukasi masyarakat sesuai dengan sasaran dan strategi pemasaran yang sudah direncanakan di wilayah yang sudah ditentukan (tetapi tidak menutup kemungkinan untuk wilayah yang lebih luas).
  • Mitra harus melakukan komunikasi dan konsultasi rutin dengan Gerai Dinar Pekalongan, tentang kendala edukasi dan informasi-informasi terkini seputar emas dan ekonomi global.
  • Mitra harus mematuhi dan menjalankan ketentuan Gerai Dinar, ketentuan produk, harga (diluar ongkos kirim) dan teknis transaksi di Gerai Dinar Pekalongan.
  • Mitra secara pribadi sebagai Mitra Gerai Dinar Pekalongan harus bisa melayani transaksi Penjualan, Pembelian (buyback) produk Gerai Dinar Pekalongan dari nasabah-nasabahnya.
  • Mitra harus rutin melakukan transaksi di Gerai Dinar Pekalongan, baik transaksi pribadi atau transaksi nasabah. Tidak ada target jumlah transaksi yang harus dicapai mitra, tetapi rutinitas transaksi akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.
  • Mitra proaktif untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerai Dinar Pekalongan, dalam rangka meningkatkan kapasitas Mitra Gerai Dinar Pekalongan. 

Lantas Mitra mendapatkan Apa dari Kegiatan Mengedukasi Masyarakat?

Atas usaha untuk kegiatan edukasi masyarakat tersebut diatas, Mitra Gerai Dinar Pekalongan mendapatkan:


  • Edukasi seputar sistem keuangan yang adil, tentang proteksi nilai dengan Dinar dan Dirham, dan training teknis kemitraan secara berkelanjutan.
  • Discount 1 % dari setiap transaksi pembelian Dinar setelah resmi menjadi Mitra Gerai Dinar Pekalongan, dengan memenuhi syarat-syarat kemitraan.
  • Mendapatkan kartu tanda kemitraan Gerai Dinar Pekalongan, sebagai bukti telah menjadi mitra resmi Gerai Dinar Pekalongan.
  • Sarana pendukung edukasi, seperti brosur/pamflet, spanduk promosi dan banner produk Gerai Dinar Pekalongan dan bahan-bahan presentasi masyarakat. Serta sarana pendukung transaksi, seperti kwitansi resmi dari Gerai Dinar Pekalongan.
  • Dipromosikan sebagai Mitra Gerai Dinar Pekalongan di daerah yang bersangkutan dan dicantumkan di Website Gerai Dinar Pekalongan.
  • Mitra berhak mengundang nara sumber dari Gerai Dinar Pekalongan untuk acara seminar/talk show.